Berikut Ini 10 Kriteria Makanan 'Haram'


ALLAH SWT telah melimpahkan sumber makanan untuk manusia yang berasal dari tumbuh-tumbuhan, hewan, ikan, hingga buah-buahan. Namun, Allah juga memperingatkan beberapa kriteria makanan yang tidak boleh dikonsumsi oleh manusia (hukumnya haram).

Dalam surat Al-Maidah ayat 3, Allah berfirman : "di haramkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang di sembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang di tanduk, dan yang di terkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan di haramkan bagimu yang di sembelih untuk berhala".

Dari ayat tersebut di jelaskan ada 10 makanan yang di haramkan untuk manusia, apapun agamanya. Karena Tuhan semesta alam ini hanyalah Allah SWT.

Berikut ini adalah daftar 10 kriteria makanan yang haram dikonsumsi, seperti dilansir dari Eramuslim (18/11/2013).

1. Bangkai, (kecuali bangkai ikan)

2. Darah, (kecuali darah beku seperti hati ayam, hati sapi, hati kambing, dan lainnya).

3. Daging babi, keseluruhan dari tubuh babi (termasuk bulu untuk kuas kosmetik dan sikat gigi

4. Hewan yang di sembelih bukan atas nama Allah.

5. Hewan yang tercekik, (mati tercekik)

6. Hewan yang dipukul kepalanya hingga mati.

7. Hewan yang jatuh (misalnya hewan tersebut jatuh dari tebing).

8. Hewan yang di tanduk (misal hewan yang di tanduk binatang lain).

9. Hewan yang di terkam binatang buas (kecuali sempat menyembelihnya dengan menyebut nama Allah).

Beberapa ulama berpendapat, bahwa binatang buas misalnya anjing yang digunakan untuk perburuan harus dilepas dengan membaca dan menyebut nama Allah. Jika pemilik anjing melepasnya dengan tanpa menyebut nama Allah, maka binatang tangkapannya haram untuk dikonsumsi.

Namun jika hewan buruan tersebut telah tergigit dan terkena air liur anjing pemburu, maka hendaklah di buang bagian yang tergigit tersebut.

10. Hewan yang disembelih untuk berhala (misalnya untuk sesajen dan untuk upacara laut). Makanan haram terpaksa diperbolehkan untuk dikonsumsi jika saat berada dalam keadaan darurat, misalnya tersesat di hutan, di tengah peperangan. Itupun hanya untuk sekedar penyambung kehidupannya sesaat, tidak di teruskan berulang-ulang.

“Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. AL-Maidah:3)

Jadi, usahakanlah untuk mencari makanan yang halal, terutama saat keadaan negeri yang aman dan sejahtera. Kecuali pada kondisi peperangan di Suriah yang minim pasokan bahan makanan, sehingga mereka terpaksa mengkonsumsi daging anjing, kucing, atau kedelai.haram#.UmJBw_n6KSo